NTMC - Berkat kerja keras tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang, dan Polsek Cikupa akhirnya berhasil menangkap Kusmayadi alias Agus (31), pelaku mutilasi yang melarikan diri usai memutilasi Nur Atikah alias Nuri (33) di rumah kontrakannya di Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/4) lalu.
Kerja cepat tim kepolisian bermula saat polisi telah mengantongi identitas pelaku dari olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi-saksi. Namun Polisi belum dapat membeberkan ke publik lantaran masih dalam proses penyelidikan Lanjutnya polisi melakukan pelacakan tersangka ke beberapa lokasi diLampung Timur, Rumah Makan Sari Minang di Jl Ir H Juanda, Jakarta Pusat dan sebelum akhirnya ditangkap di Rumah Makan Padang Selero Bundo, Surabaya, Jawa Timur.
Upaya kepolisian dalam pengejaran Agus, Polisi tidak hanya melakukan penyelidikan di lapangan, selama pencarian, polisi juga membuka hotline untuk pencarian Agus. Hotline yang dibuka di nomor telepon 0817-0306-6789 dan 021-523430.
Sejumlah informasi masuk ke hotline tersebut yang mengabarkan bahwa orang yang mirip Agus ada di beberapa tempat. Pemberi informasi ada yang menyebutkan Agus berada di sebuah hotel di Karawaci, Tangerang, tim pun bergerak ke lokasi tetapi tidak ada Agus yang dimaksud.
Hingga akhirnya, tim menerima informasi bahwa Agus berada di Surabaya. Tim yang dipimpin AKBP Herry, Kompol Ari Cahya Nugraha dan Kompol Awaludin Amin serta Kanit Polsek Cikupa, tidak membuang waktu. Tim terbang ke Surabaya.
Tim tiba di Surabaya pada Selasa (19/4). Tim kemudian mencari Agus ke sebuah rumah makan di Jl Mastrip 9-11 Karangpinang, Surabaya, Jawa Timur. Tim melakukan pengintaian di lokasi, hingga akhirnya Agus berhasil ditangkap pada pukul 10.00 WIB, Rabu (20/4) kemarin.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengapresiasi kerja keras tim dalam penangkapan Agus tersebut. "Ini karena kerja keras tim yang tidak pulang sampai seminggu lebih untuk mengejar tersangka dari satu tempat ke tempat lainnya yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka," tutur Krishna.
