Satlantas Polres Grobogan Cat "Dilarang Mengangkut Orang" di Kendaraan Bak Terbuka

11:14
NTMC POLRI - Satuan Lalu-lintas Kepolisan Resor Grobogan, Jawa Tengah, memberikan pembinaan secara langsung pada pengemudi angkutan barang bak terbuka untuk tidak mengangkut penumpang.
"Ini adalah mencegah tingginya angka kecelakaan di Kabupaten Grobogan, terutama kecelakaan yang melibatkan bak terbuka. Kondisi ini tentu saja memberikan permasalahan tersendiri, karena kebiasaan di pedesaan yang mengangkut orang," kata Kasat Lantas Polres Grobogan Ajun Komisaris Polisi Nur Cahyo SIK, SH.

Selain itu, Sat Lantas Grobogan juga melakukan pengecatan pada bak belakang yang disemprot dengan cat warna putih bertuliskan "DILARANG MENGANGKUT ORANG".
"Langkah ini sengaja kami lakukan bertujuan terwujudnya kamseltibcar lantas serta untuk menghindari jatuhnya korban jiwa para penumpang yang menumpang kendaraan bak terbuka," jelas AKP Nur Cahyo.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »