Selama Ops Bersinar 2016 Polres Semarang Menangkap 25 Orang

14:48

NTMC POLRI - Kepolisian Resor Kot Besar Semarang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dalam rangka Oprasi Bersinar 2016, dari hasil Rekapitulasi selama Ops Bersinar 2016 Polrestabes Semarang menangkap 25 orang yang terdiri dari 2 bandar, 9 pengedar dan 14 pengguna.
...
Hal ini terungkap dalam Press Release yang digelar pada hari Senin (18-04-2016) dan disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin SH SIK, Diungkapkan Kapolres, bahwa dalam 25 kasus tersebuty ada 1 kasus yang menonjol yaitu bandar narkoba yang bernama Slamet Teguh Wahyudi Bin Suwandi, karena barang bukti yang di amankan petugas dari Slamet sebanyak 227 gram shabu, Slamet di tangkap di daerah Gunung Pati Semarang Saat mengantar barang.
Tersangka Slamet mendapat narkoba tersebut dari Lapas Batu Nusa Kambangan dan Lapas Kedung Pane Semarang, tersangka juga mengaku di kendalikan dan mendapat barang dari Inisial N yang berada di Lapas Batu Nusa Kambangan, Setiap mengantar barang Slamet mendapat upah sebesar Rp 5.000.000 dari N dengan cara di transfer.
Polisi langsung menindaklanjuti pengakuan Selamet tetapi karena adanya birokrasi administrasi antara pihak Polri dan Lapas yang memakan waktu lama sehingga sasaran yang ada di dalam Lapas Batu Nusa Kambangan mempunyai kesempatan untuk menghilangkan barang bukti.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »