NTMC - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Susanti Lambria Tobing atau Santi (42). Seorang pemuda inisial M (18) dibekuk tim gabungan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unitreskrim Polsek Cibeunying Kaler di kawasan Gumuruh, Kota Bandung.
Dikethui pelaku terlacak polisi berada dalam sebuah rumah di kawasan Gumuruh, Kota Bandung, pada Senin malam (11/4) kemarin, sekitar pukul 18.30 WIB. Pemuda berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Bandung tersebut tak bisa berkutik sewaktu polisi menyergapnya.