NTMC POLRI - Polsek Medan Timur meringkus seorang pelaku jambret kalung emas milik seorang pengendara sepedamotor di Jalan Krakatau Medan Timur, Sedangkan seorang pelaku lagi berhasil melarikan diri.Senin (16/5).
Data yang didapat , saat itu korban Lidya Waningsih Zaluhu (27) warga Jalan warga Setia Jadi No 74 Medan dibonceng oleh adiknya Domitila (19) mengendarai sepedamotor. Rencananya kedua kakak beradik itu akan pulang ke rumah.
Lalu saat diperjalanan, laju kendaraan yang ditumpangi korban dipepet oleh dua pemuda berboncengan mengendarai sepedamotor matic. Tanpa ada rasa takut, seorang pemuda itu merampas kalung emas yang dipakai oleh Lidya.
Menyadari barangnya diambil oleh orang tidak dikenal, korban langsung berteriak minta tolong. Beruntung, saat Petugas Polsek Medan Timur yang sedang berpatroli mendengar jeritan korban. Petugas pun langsung mengejar kedua tersangka.
Tak jauh dari pelarian, sepedamotor pelaku jambret itu terjatuh. Polisi yang melakukan pengejaran kemudian menangkap seorang yakni M Ramadan (30) warga Jalan Sutomo Ujung No 32 Medan. Sedangkan seorang pelaku lain yang diketahui bernama Ari berhasil kabur.
Panit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu J Sinurat mengatakan, pelaku Ramadan masih dalam pemeriksaan. "Si Ari masih kita buron. Ari berhasil kabur dengan membawa kalung emas milik korban," tuturnya.
Ditambahkannya, pelaku sendiri dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman kurungan 5 tahun penjara," terangnya.