NTMC - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi Kota berhasil membekuk pelaku penipuan bermodus mengaku-ngaku menjadi salah satu ajudan Kepala Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa). Pelaku aksi penipuan ini dilakukan oleh Ed (44) alias Derry Radian warga Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Pengungkapan ini bermula ketika tersangka tertangkap setelah melakukan penipuan kepada puluhan warga dengan menjanjikan pekerjaan sebagai polisi atau bekerja di lingkungan Setukpa Polri.
Saat beraksi, pelaku selalu memakai setelan safari lengkap dengan topi bertuliskan pembina dan pistol mainan tersarung di pinggang. Kepada korban, dia memintai uang sejumlah Rp 4 juta hingga Rp 10 Juta. Setelah penyerahan uang, pelaku membawa korban ke areal Setukpa Lemdikpol Polri di Jalan Bhayangkara. Ketika sudah mendekati kompleks Setukpa, pelaku melarikan diri dan menghilang.
Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Joni S Nugraha, menerangkan modus pelaku bermodalkan tampang pelaku yang mirip seorang perwira sambil membawa Pistol mainan dan topi pembina. Kepada setiap korban, pelaku juga mengaku berpangkat komisaris polisi. Pelaku meminta korban sejumlah uang Rp 100 juta beralasan untuk uang muka, ia minta Rp 4 Juta sampai Rp 10 juta.
Kini polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi berupa sebuah pistol mainan, topi serta atribut pakaian lainnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.