NTMC POLRI - Seorang janda menangis histeris saat ditangkap polisi. Ibu rumah tangga bernama Yuyun (48) itu ditangkap lantaran kedapatan menyimpan sabu, Cempaka Warna, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Senin (6/6) dini hari.
Menurut Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno, penangkapan terhadap Yuyun berdasarkan informasi dari masyarakat. Mereka mengaku bahwa Yuyun kerap menjual sabu.
“Beberapa warga terutama remaja kerap membeli sabu kepadanya,” kata Kompol Suyatno saat dikonfirmasi.
Berdasarkan keterangan tersebut, petugas langsung menggerebek rumah itu. Disana, didapati barang bukti narkotika 0,50 gram sabu siap edar. Narkoba itu disimpan di kantong baju kemejanya
Oleh wanita berperawakan gemuk itu, narkoba dijualnya dengan harga yang bervariasi. Berkisar Rp 200 Ribu sampai Rp 500 Ribu.
Kompol Suyatno menjelaskan, dari keterangan pelaku, ia nekat menjual narkoba karena masalah ekonomi. Pasca ditinggal sang suami, ia bingung harus mendapatkan uang darimana ditambah kedua anaknya yang masih sekolah.
Kini, polisi masih melakukan pengembangan dengan mencari bandar yang memasok narkoba untuknya.
Pelaku sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Ia dijerat dengan pasal 112 sub 117 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.
