Polres Kutai Timur Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Sebanyak 14 Kg

15:49
NTMC POLRI - Polda Kalimantan Timur berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 14 kg. Kejadian ini berawal dari Razia yang dilakukan oleh personil Polres Kutim di Jalan Poros Bengalon, Muara Wahau, Desa Sepaso Selatan pada Sabtu (2/7) pukul 01.30 Wita.


Pada saat Polisi menghentikan sebuah kendaraan minibus untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraanya, Polisi melihat ada benda mencurigakan yang terletak dibagian bagasi. Rupanya, pengemudi tersebut telah mengetahui dirinya tertangkap tangan, dirinya langsung langsung tancap gas, beruntung Polisi telah mengamankan jerijen mencurigakan tersebut yang langsung diamankan di pos pengamanan Operasi Ramadniya. Sejumlah petugaspun dengan sigap mengejarnya.

Beberapa saat kemudian, pengemudinya dapat dihentikan dan langsung digiring ke Kapolres Kutai Timur.

Informasi dihimpun, Polisi Mencurigai keberadaan jerijen dibagasi tersebut, setelah dicek ternyata bagian bawahnya dijahit. “Saat dilakukan penggeledahan, petugas hendak memeriksa isi jerijen,” terang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan.

Setelah jerijen dibuka, ada 14 bungkusan Plastik Bening yang dibungkus lagi dengan kertas sampul coklat dan lakban. Diduga kuat barang tersebut merupakan shabu.
Diketahui mobil tersebut dikemudikan S (47) warga Sidendreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Polisipun mengamankan selueuh Barang bukti, selain 14 paket sabu Polisi juga menyita mobil yang diketahui ternyata menggunkan pelat nomor palsu.

Sampai kini, Polisi masih lakukan pengembangan dan penyidikan mendalam. S sendiri mengaku, hendak mengantarkan sabu tersebut ke Samarinda.

“Tim dari Polda sudah lakukan pengembangan,” pungkas Fajar.

Share this

Related Posts