NTMC POLRI - Jajaran Kepolisian Resor Tegal Kota selain menerapkan sistem contra flow hingga mengalihkan arus kendaraan melintasi jalur lingkar Utara termasuk penarikan arus.
Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah,SIK menyampaikan Pola itu sudah diterapkan sejak kemarin menyusul meningkatnya volume kendaraan pemudik yang masuk Jateng khususnya Wilayah Kota Tegal yang melalui tol Pejagan-Brebes Timur ataupun jalur non tol.
“Ini kami lakukan agar tidak terjadi penumpukan dan kepadatan sehingga diharapkan arus lalu lintas bisa mengalir,” katanya disela-sela pengaturan di Pos Terminal, Minggu (03-06-2016).
Hingga sore ini pola contra flow dan pengalihan arus melalui Jalingkut masih terus dilakukan, yakni dengan mengambil badan jalan sisi selatan bagian utara untuk tiga baris mobil.
Sementara sisi selatan dari arah timur menuju ke barat untuk satu jalur kendaraan. Hal itu agar kendaraan dari Jakarta terus bisa mengalir dimana kondisi arus lalu lintas seiring dengan volumen kendaraan melonjak tajam.