Demikian dikatakan Kapolres Bandung, AKBP Kemas Ahmad Yamin, Kamis (6/6/13).
Kapolres mengatakan, sesuai dengan instruksi Kapolda dan Wakapolda Jawa Barat, polisi dilarang untuk melakukan penjagaan sendirian di malam hari, terutama di jam-jam yang sangat rentan dengan terjadinya aksi teror yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Pos-pos polisi tidak boleh hanya dijaga satu orang. Pelaksanaan tugas-tugas pengamanan tidak boleh satu orang," jelas Kapolres.