"Kami berencana menertibkan sejumlah angkutan kota yang memasang kaca hitam supaya kegiatan penumpang dapat dipantau dan menghindari kriminal dalam perjalanan," kata Kepala Dishub Pemkot Tangerang, Gatot Suprijanto, Rabu (14/9/2011).
Gatot mengatakan rencana tersebut terkait adanya himbauan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar bahwa angkutan kota sebaiknya tidak menggunakan kaca hitam supaya semua kegiatan penumpang dalam kendaraan itu terlihat dari luar. Warga yang melintaspun dapat memantau bila terjadi tindak kejahatan di dalam angkot.
Kombes Baharudin mengatakan masalah itu sehuhungan pembunuhan disertai pemerkosaan oleh beberapa pelaku dalam angkutan kota terhadap mahasiswa Livia Pavita Soelistio (21) di Kecamatan Cisauk, Tangerang pekan lalu.
Namun korban dibunuh dan diperkosa dalam angkutan kota yang kacanya hitam, hal itu diketahui setelah polisi berhasil menangkap sopir dan beberapa pelaku lainnya.
Menurut dia, operasi penertiban itu tentunya melibatkan aparat Polres Metro Tangerang, dan aparat Kodim setempat demi menghindari tindakan anarkis dari pengemudi dan awak kendaraan umum lainnya.
Bagi kendaraan yang terjaring operasi tersebut, maka terhadap sopir angkutan diupayakan untuk membuka lapisan hitam pada kaca tersebut.
Sedangkan angkutan kota yang menggunakan kaca hitam itu seperti jurusan Pasar Anyar-Perumnas I, Pasar Anyar-Jatake, Cikokol-Binong, Pasar Anyar-Cipondoh, Poris Plawad-Serpong dan Cimone-Tigaraksa.
"Bila pengemudi yang terjaring itu enggan membuka lapisan hitam pada kaca maka diberikan surat peringatan tertulis berupa ancaman sanksi pencabutan trayek" katanya.
Diharapkan agar penumpang angkot agar selalu waspada dan memilih pindah angkot bila menemukan hal yang mencurigai, terutama di malam hari.