Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Direktorat Hubdar Kemenhub Sudirman Lambali menegaskan, dengan besarnya jumlah korban jiwa, pihaknya memastikan akan langsung mencabut ijin trayek bus maut Sumber Kencono yang beroperasi melayani jalur Surabaya - Solo - Jogjakarta tersebut.
"Karena itu termasuk kecelakaan menonjol, maka dapat dipastikan ijin trayek bus akan dicabut," tegas Sudirman, Senin (12/9/2011).
Sebagai tahap awal, Direktorat Hubdar Kemenhub akan menerbitkan pencabutan trayek sementara untuk bus PO Sumber Kencono nopol W 7181 UY. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu kendaraan dan data-data masuk dari petugas yang ada di lapangan.
"Pencabutan trayek sementara itu dilakukan sambil menunggu pencabutan secara definitif," terang Sudirman.
Untuk keputusan final pencabutan trayek definitif, harus menunggu laporan resmi yang disampaikan Dinas Perhubungan dan LLAJ Jatim. Laporan itu berdasar hasil penelitian dan investigasi yang dilakukan oleh tim gabungan - baik dari kepolisian maupun Dishub.
"Pencabutan trayek secara definitif juga harus menunggu putusan pengadilan," tegas Sudirman yang juga mantan Kepala Dinas LLAJ Jatim ini.