Tim pelaksana terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi. Operasi dilaksanakan sejak pukul 08.30 dengan target hingga pukul 11.00.
Sejumlah penumpang yang baru turun dari bus-bus bahkan angkutan kota atau koasi diminta menunjukkan kartu tanda penduduk. Jika bukan KTP Bekasi, penumpang diminta mengisi data di kantor pengelola Terminal Bekasi.