Polisi: Pengemudi Truk Sebagai Tersangka

14:55

Bandung – Setelah melakukan olah TKP, aparat kepolisian akhirnya menetapkan Sigit Aris (33) sopir truk yang mengalami kecelakaan di Km 93 atau tepatnya di Sukatani, Purwakarta, pada 7 September 2011 lalu sebagai tersangka. 

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Putut Eko Bayu Seno mengatakan, pihaknya sampai saat ini terus mendalami dan melakukan penyidikan terhadap saksi lain terkait kecelakaan tersebut. 

Insiden   kecelakaan tersebut terjadi karena sopir mengantuk dan mengakibatkan enam orang menignggal dunia, di antaranya Sunaryo Gatot, Dalman Hasan, Novi Hanjani dan Atun. 

Sementara guna meminimalisir kecelakaan di Km 90-100, ujar Putut pihaknya memasang rambu peringatan di enam titik, yakni tiga titik dari arah Bandung yakni di Km 89, Km 89.500 dan dari arah Jakarta yakni di Km 101, Km 100.500 dan Km 500.100.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »