Razia tersebut antara lain ke SMA Negeri 17 Jl. Jamin Ginting, SMA Negeri 4 Jl. Gelas, dan SMA Immanuel, Jl. Slamet Riyadi. Dalam pelaksanaan razia ini, petugas berdiri di depan pintu keluar sekolah dan memeriksa surat kendaraan sepeda motor, termasuk kelengkapan helm.
Bagi siswa yang tidak memiliki SIM, STNK atau tidak mengenakan helm, langsung ditilang. Sementara siswa yang melengkapi surat kendaraan dihimbau untuk tidak terlibat geng motor yang kini meresahkan masyarakat di Medan dalam dua bulan terakhir.
Wakil Kepala Polresta Medan, AKBP Pranyoto mengatakan, razia serupa akan terus digelar guna membatasi keterlibatan siswa dalam kejahatan di jalanan.
"Siswa perlu mendapat pemahaman pentingnya melengkapi surat kendaraan dan taat peraturan berlalu-lintas. Lebih utama, para siswa jangan sampai terlibat geng motor," kata Pranyoto kepada wartawan saat menyaksikan razia yang digelar di SMA Immanuel.
Disebutkannya, tindakan mendatangi sekolah ini merupakan tahapan preventif, terkait masalah geng motor. Sebelum polisi datang, pemberitahuan kepada pihak sekolah dilakukan Polresta Medan.