Mojokerto - Manajemen RSUD Dr Wahidin Soediro Husodo membebaskan biaya bagi seluruh korban kecelakaan maut antara bus Sumber Kencono vs minibus di Km 51 By Pass Mojokerto. Pembebasan biaya ini termasuk otopsi dan ambulans.
"Kita bebaskan semua biaya perawatan para korban yang dirawat di RS ini. Termasuk ambulans yang mengantar kepulangan jenazah," kata Sri Mudjiwati, Direktur RSUD Dr Wahidin Soediro Husodo Kota Mojokerto, Senin (12/9/2011).
Pembiayaan yang dibebaskan tersebut diperuntukan bagi ke-20 korban tewas yang telah diotopsi di rumah sakit ini menyangkut biaya perawatan, otopsi dan seluruh keperluan petugas forensik.
"Kita tidak akan meminta sepeser pun pada anggota keluarga korban. Ini telah dibebaskan biayanya," katanya.
Hingga saat ini, seluruh jenazah telah dipulangkan pihak rumah sakit ke rumah duka. Kecuali korban ke-20, yakni Nugrono asal Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk yang hingga saat ini belum dijemput keluarganya.