Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Ketut Untung Yoga mengatakan jika pihaknya akan bekerja sama dengan jajaran polda-polda untuk menerima aduan penipuan lewat SMS tersebut. Selain itu juga akan kerja sama dengan pihak provider untuk bisa menelurusi pelaku.
“Selain dengan membuka posko pengaduan di polda-polda juga akan kerja sama dengan provider untuk menelusuri pelaku penipuan,” ungkap Ketut, Senin (10/10/2011).
Saat ini, lanjut Ketut pihak provider juga dinilai masih punya kelemahan, seperti identitas pemilik simcard yang tidak jelas. Konsumen asal tuliskan alamat dan nama bisa langsung gunakan simcard.”Alamat dan nama kan bisa palsu sehingga hal itu bisa digunakan oleh pelaku,” ujarnya