Lokasi Layanan SIM & STNK Keliling, Sabtu , 05 ONovember 2011

09:49
Bagi Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)  bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling Hari ini Sabtu , 05 ONovember  2011 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat
SIM : Thamrin City
STNK : Kantor Pos Pasar Baru

2. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
STNK : Kelapa Gading

3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK :TMP Kalibata

4. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : Citra Land

5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Jl. Dewi Sartika
STNK: Pasar Kramat jati.

Jam Operasional : Pukul 08:00 - 11:00

-  SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

-  STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.

Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-5276001 / 021-91304959
Fax : 021-5275090
SMS : 1717

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »