Polda Metro Jaya Meminta Pengguna Jalan Patuhi Peraturan Lalin

21:06
Jakarta - Jalur bus TransJ seharusnya steril dari kendaraan umum dan pejalan kaki. Namun seringkali kendaraan umum sering menyerobot jalur TransJ. Polda Metro Jaya meminta pengguna jalan mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menyerobot jalur bus itu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar mengatakan, perlu kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Masyarakat diimbau untuk tertib saat ada atau tidak ada petugas di jalur TransJ.

"Kesadaran masyarakat sangat penting. Janganlah masuk kesana, selama tidak ada perintah dari petugas atau diskresi dari petugas," kata Baharudin.

Hal itu disampaikan Baharudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (3/11/2011).

Baharudin menyadari, keberadaan Polantas di jalur TransJ tidak maksimal untuk mensterilisasi jalur tersebut. Hal itu karena kurangnya personel petugas polisi di lapangan.

"Karena kalau dipasang polisi sepanjang jalur itu, akan menyedot banyak tenaga. Tidak mungkin di setiap titik dijagai oleh polisi," katanya.

Pemda DKI sendiri berencana akan meninggikan separator busway setinggi 1 meter agar steril baik dari pejalan kaki atau pengguna kendaraan bermotor. Namun, rencana Pemda DKI ini masih menjadi pertimbangan pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Baharudin mengungkapkan, peninggian separator busway dapat berdampak terhadap kelancaran lalu lintas. Laju kendaraan akan terhambat dengan adanya separator yang tinggi ini hingga dapat menimbulkan kemacetan.

"Kalau kita bikin separator tinggi, memang orang tidak bisa lewat. Tapi pada saat yang sama, itu dapat membatasi ruang gerak kendaraan umum juga dan dapat menyebabkan kemacetan," jelas Baharudin.

Baharudin mengatakan, salah satu solusi yang lebih baik yakni membangun infrastruktur baru khusus untuk bus TransJ.

"Cuma tentu dananya dari mana, kemampuan negara dan provinsi itu tentu harus dipertimbangkan juga," kata dia.

Kecelakaan yang melibatkan bus TransJakarta terus berulang hingga mengakibatkan korban tewas. Berdasarkan data dari BLU TransJakarta, angka kecelakaan selama Januari-Oktober 2010 terjadi sebanyak 399 kasus. Sedangkan, angka kecelakaan pada Januari-Oktober 2011 terjadi sebanyak 101 kasus.

Bila dibandingkan pada waktu yang sama, selama Januari-Oktober pada 2010 dan 2011, korban tewas kecelakaan di jalur busway meningkat pada 2011. Korban tewas pada Januari hingga Oktober 2010 sebanyak 13 orang, sedangkan pada Januari-Oktober 2011, korban tewas meningkat menjadi 16 orang.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »