Dilantutkan, pembangunan poskotis lalin oleh Dishub Bandung Barat ini sebagai pengawasan arus lalu lintas pada perayaan Natal dan Tahun Baru. Sehingga, dapat diatur simpul-simpul kegiatan yang dapat menghambat arus lalin pada perayaan di akhir tahun ini.
Selain membuat dua poskotis lalin di wilayah Padalarang dan Lembang, Dishub Bandung Barat juga membuat satu pos pengendali operasi atau pos induk.
Sebanyak 87 personil Dishub diterjunkan untuk pengawasan arus lalin pada perayaan Natal dan Tahun Baru ini, yang akan mulai dilaksanakan pada 23 Desember 2011 hingga 2 Januari 2012.