Dua korban adalah Sono (43) dan Madeli (43), keduanya adalah warga
Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Mereka berboncengan mengendarai sepeda motor S 2837 JB dari utara dengan kecepatan tinggi.
Sesampai di lokasi, motor tersebut oleng menabrak tumpukan batu yang ada di pinggir jalan. “Entah bagaimana, tiba-tiba motor menabrak tumpukan batu dan terpental,” ujar Ahsan, warga setempat.
Saking kencangnya sepeda motor yang dikendarai oleh Sono, akibat
menabrak tumpukan batu ini korban Madeli sampai terlempar ke atap
salah satu rumah warga di pinggir jalan. Sementaran Sono dan sepeda motornya terpental di jalan.
“Keduanya mengalami luka parah dan langsung meninggal di lokasi kejadian,” sambungnya.
Melihat itu, warga dan sejumlah petugas kepolisian yang tiba di
lokasi langsung mengevakuasi kedua korban menuju kamar jenazah RSUD dr R Koesma Tuban.
“Kedua korban tewas di lokasi kejadian setelah sepeda
motor yang mereka kendarai menabrak tumpukan batu. Ini merupakan
kecelakaan tunggal,” kata Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban Iptu
Ketut Sudharta.
Dari hasil pemeriksaan petugas dan menurut keterangan sejumlah warga,kedua korban diduga dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras saat mengendarai motor. Hal ini terlihat dari bau alcohol yang menyengat dari kedua mulut korban ketika dievakuasi oleh warga dan petugas kepolisian.