Menurut situs Traffic Management Center (TMC) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pelayanan mobil SIM dan STNK keliling hari ini, Selasa, terbagi di beberapa lokasi. Lokasi tersebut sebagai berikut:
Jakarta Pusat
SIM: Thamrin City
STNK: Pos Pol Pasar Baru
Jakarta Utara
SIM: Pos Pol Jembatan Tiga, Pluit
STNK: Pos Pol Jembatan Tiga, Pluit
Jakarta Selatan
SIM: Depan Kampus STEKPI Kalibata
STNK: Stasiun Tanjung Barat
Jakarta Barat
SIM: LTC Glodok
STNK: LTC Glodok
Jakarta Timur
SIM: Dealer Honda Jalan Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati
Jam operasional: Pukul 08.00-14.00
Persyaratan:
Perpanjangan SIM
- SIM lama
- KTP
Perpanjangan STNK
- KTP/SIM
- BPKB
- STNK
SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru, SIM hilang dan jika masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot Km 11, Cengkareng.
STNK keliling hanya untuk proses perpanjangan per tahun. Untuk proses lima tahunan atau ganti pelat nomor, silakan datang langsung ke Kantor Samsat yang terdekat.
Keterangan lebih lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jalan Jenderal Sudirman Kav 55, Jakarta Selatan
Telp: 021-5276001
Fax: 021-5275090
SMS: 1717
e-mail: tmc@lantas.metro.polri.go.id