Pura-pura Razia, Dishub Gadungan Rampas 9 Motor

09:59
KEMBANGAN – Selama dua minggu mencari mangsa Petugas Dinas Perhubungan gadungan berhasil rampas 9 motor. Sembilan wanita dan anak baru gede (ABG) pengendara motor diperdayai dan merampas motor mereka.

Pria ini kena batunya saat mengincar motor kesepuluh di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Tersangka Firman (34) biasanya selalu beraksi sebelum hingga selepas magrib. Dalam perhitungannya, pada jam-jam tersebut polisi dan petugas Dinas Perhubungan asli tak menggelar razia. Maka, ia bisa berbuat sesukanya mencegat motor yang melintas.

Tersangka yang juga mantan anggota pembantu Dinas Perhubungan di Tangerang ini memilih wanita dan ABG yang umumnya pelajar pulang sekolah sebagai sasaran. Tanpa ragu, pengendara yang dianggap melanggar langsung dimintanya menepi.

”Setelah saya stop, kunci motor langsung saya cabut. Setelah pengendara turun, saya hidupkan lagi motor sambil bilang ke pengendara untuk menemui saya di tempat yang saya tunjuk. Padahal, saya bawa kabur motornya,” ungkap Firman di Polsek Kembangan, Selasa (20/12).
Ia mengaku terpaksa melakukan aksinya. “Soalnya, saya butuh uang untuk bayar utang Rp13 juta ke rentenir,” kata Firman.

Bapak satu anak ini mengaku istrinya tak tahu aksi tipu-tipunya. Menurutnya, setiap berangkat dari rumah di Cimone, Tangerang, ia tak mengenakan seragam Dinas Perhubungan. “Saya pakaian biasa saja karena istri tahu saya sudah dipecat,” katanya pria yang mendapat honor Rp1,2 juta saat menjadi pembantu petugas Dinas Perhubungan itu.


Kapolsek Kembangan, Kompol Drs Sutoyo, mengatakan aksi Firman meresahkan masyarakat. Karenanya, setelah ada laporan Kanit Reskrim AKP Herjon Silaban SH langsung menindaklanjuti. Petugas palsu dibekuk saat menunggu mangsa di Kembangan, Minggu (18/12). “Beberapa korban mengenali wajahnya,” katanya.

Selain meringkus petugas gadungan itu, petugas juga membekuk dua penadah motor hasil kejahatan langganan tersangka, yakni Ahmad, (25), dan Ari (24), Senin (19/12). Empat motor Yamaha Mio dan dua Honda Beat hasil kejahatan disita polisi untuk barang bukti.

Motor hasil kejahatan, lanjut Sutoyo, dijual kepada Ahmad yang membayarnya Rp1,5 juta. Penadah Ahmad menjual kembali motor ke Ari seharga Rp1,9 juta. Motor itu dijual ke pemakai dengan bandrol Rp 2,5 juta.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »