Kejadian adu mulut yang nyaris berakhir adu fisik ini, terjadi di depan pintu satu Istana Bogor, depan Denpom 3 Siliwangi Selasa (20/12) sekitar pukul 10.30.
Abdal Hak (40), warga Villa Bogor menolak diperiksa polisi, karena menurutnya, di depan dia juga ada dua mobil yang melakukan hal yang sama yakni, menerobos lampu merah. “Saya ngga mau tunjukin SIM dan STNK. Tilang dulu mobil di depan saya, baru saya mau. Kalau saya ngga mau, kamu mau apa,” kata Abdal menantang.
Petugas Brigadir Adriansah yang berlaku sopan, hanya mengatakan, tolong bapak tunjukin surat motor dan SIM. “Jika lengkap, saya persilakan jalan. Jika tidak ada surat, saya tilang,” kata Brigadir Adriansah kepada pengendara motor Honda Beat Nopol F 5302 NS.
Kasat Lantas Polres Bogor Kota, AKP Lukman Syarif yang datang ke lokasi setelah ada informasi warga, lalu berdialog dengan Abdal Hak dalam pospol.
Abdal ternyata tidak menerima kesalahan tersebut, walau berkali-kali ia mengakui melanggar. SIM Abdal juga ternyata sudah tidak berlaku lagi sejak tahun 2006.
“Melalui dialog yang panjang, ternyata dia mau menunjukan surat motor dan SIM. Ternyata sudah mati. Saya hanya kasih peringatan saja, agar tidak mengulangi lagi pelanggaran dan bersikap sopan ke anggota, jika ditilang,” tandas AKP Lukman.