Bajaj Tanpa Kelengkapan Surat Akan Dihancurkan

10:47
Hari ini, Senin (16/1/2012), Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan penertiban terhadap angkutan bajaj yang beroperasi di jalan raya. Razia ini diharapkan bisa memberikan shock terapi kepada pemilik bajaj agar melengkapi surat-surat kendaraannya. Dishub juga mengancam akan menghancurkan bajaj yang beroperasi tanpa dilengkapi surat.

Rencananya Razia Bajaj yang melibatkan unsur TNI dan Polri akan dilakukan serentak di seluruh wilayah DKI Jakarta. Bajaj tanpa surat-surat kendaraan kelaikan operasinya diragukan karena tidak pernah ikut uji kir.

Saat ini diprediksi ada sekitar 28 ribu bajaj yang beroperasi di lima wilayah ibu kota. Dari jumlah itu, 50 persen di antaranya atau 14 ribu bajaj, merupakan bajaj tanpa identitas.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur, sebagian besar bajaj beroperasi hanya menggunakan fotocopy surat-surat kendaraan.

Tidak jarang satu surat difotocopy untuk lebih dari satu bajaj. Saat ditanyai petugas, sopir pun berdalih menggunakan surat fotocopy karena takut surat aslinya hilang.

Dia menambahkan jika sopir kedapatan tidak mempunyai surat lengkap, maka akan diberikan sanksi oleh petugas kepolisian. "Yang kedapatan tidak membawa surat asli, maka bajajnya akan dibawa ke gudang di Cakung selama dua pekan," ucapnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »