Untuk pembayaran pajak yang belum lunas kreditnya hanya bisa dilakukan di Samsat, karena di Samsat bisa dilihat nomor seri kendaraan. Sedangkan tempat pembayaran pajak lainnya, tidak bisa, termasuk di pelayanan SIM Corner di Marahari Mall.
Oleh karena pelayanan corner hanya percontohan. Setiap pembayaran pajak, harus menunjukkan BPKB asli atau persyaratan asli lainnya. Jadi pembayaran harus langsung di Samsat pusat. Terimakasih.
Kompol Samsul Bahri Sitepu
Kasi STNK Ditlantas Polda Kalbar