"Itu murni kecelakaan biasa, sama sekali tidak ada unsur penganiayaan, baik oleh aparat kepolisian, TNI, maupun Paspampres yang berjaga di ring II. Jadi tolong jangan didramatisir," ujarnya, saat di Pacitan, Jumat (13/1/2012).
Irjen Hadiatmoko mengatakan, luka yang dialami oleh Sulung Hadi Sukmawan tersebut terjadi dikarenakan murni karena kecelakaan tunggal. Pasalnya saat jatuh dari sepeda motor Sulung menghantam korsi yang memang dipakai oleh petugas untuk membarikade jalan.
Kecelakaan itu sendiri sebagaimana laporan yang diterima dari Kapolsekta Malang, terjadi sekitar pukul 22.15 WIB. Sulung Hadi Sukmawan saat itu mengendarai sepeda motor berboncengan dengan rekannya yang bernama Slamet Riyanto diketahui menerobos area sterilisasi di wilayah ring dua.
Hadiatmoko menjelaskan, sebelum kejadian Sulung sempat didingatkan oleh petugas keamanan, bahwa ia melewati areal steril. Namun bukanya memutar arah Sulung justru memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi sehingga akhirnya menabrak kursi penghalang dan membuatnya terluka.
"Jalan itu sebenarnya 'di-verbooden' (dilarang masuk). Ditegur oleh anggota polri kemudian justru dia menambah kecepatannya dan menabrak kursi yang memang ditaruh dijalan untuk pembatas," paparnya.
Penegasan serupa juga disampaikan Komandan Paspampres, Mayjen TNI Agus Sutomo. Ia dalam kesempatan yang sama menjekaskan bahwa fungsi dan peran Paspampres adalah melakukan pengamanan di area ring satu, sementara di ring dua dan seterusnya menjadi tugas pengamanan unsur wilayah.
"Kejadiannya itu berada di wilayah ring dua, jadi sangat tidak mungkin jika anggota Paspampres terlibat insiden tersebut, apalagi melakukan pemukulan di wilayah yang bukan area kami," jelasnya