Rabu, 29 Februari 2012, 11.00 WIB
Makassar-Ratusan warga bentrok dengan tim eksekutor Pengadilan Negeri Makassar dalam proses eksekusi lahan eks kebun binatang, Karuwisi, Makassar. Massa melakukan aksi lempar batu dan sebagian menggunakan ketapel, juga balok kayu untuk menghadang petugas di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Akibat aksi tersebut, petugas eksekutor yang dibantu aparat kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata dan menggunakan mobil water canon. Aksi penghadangan massa terhadap eksekutor PN Makassar itu pun menyebabkan kemacetan lalulintas, karena separuh badan jalan digunakan untuk berorasi dan aksi bakar ban.
Pada sepanjang lokasi bentrokan tersebut, terdapat fasilitas umum diantaranya RS Awal Bros dan Sekolah TK yang turut terganggu aktivitasnya, karena akses jalan ke lokasi itu terganggu. Dan dalam areal lahan sengketa juga terdapat sejumlah ruko diantaranya Kantor Pemuda Pancasila (PP) Sulsel.
Kondisi tersebut kontan langsung dikeluhkan para pengguna jalan yang ingin melintasi jalan lokasi aksi. Sebab, lokasi jalan itu merupakan termasuk jalur utama. Terlebih, banyak fasilitas umum di lokasi aksi yang menjadi tujuan para pengguna jalan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan para peserta aksi unjuk rasa agar jalur lalu lintas kembali normal.