Mayasari Bhakti Janji Evaluasi Pengemudinya

16:43
Selasa, Februari 21/2012-16.45 WIB

Jakarta-Menanggapi terancamnya pencabutan izin trayek bus Mayasari Bhakti, pihak Mayasari Bhakti menegaskan pihaknya akan bertanggung jawab jika terbukti lalai dan menyebabkan korban jiwa. Kondisi ini merupakan buntut dari kecelakaan yang melibatkan bus Mayasari Bhakti jurusan Kampung Rambutan-Grogol. Sementara, dari faktor pengemudi, ia menjelaskan akan melakukan evaluasi.

"Ada rangkaian proses yang ketat agar calon pengemudi mendapatkan izin mengemudi," kata Asisten Direktur Mayasari Bhakti, Arifin Azhari, Selasa (21/2/2012).

Sejumlah proses harus dilalui untuk calon sopir. Di antaranya tiap calon pengemudi akan menjalani Diklat yang diadakan atas kerjasama dengan pihak Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kemudian tiap satu minggu sekali dilakukan evaluasi. Apabila tidak lolos, maka akan dikembalikan untuk ikut Diklat lagi. Selain itu, pihaknya juga mengadakan tes psikologi sebagai tes akhir untuk para pengemudi tersebut.

Sementara itu, untuk masalah armada, ia meyakini armada yang beroperasi sudah sesuai standar dan lolos uji KIR. Sehingga dari segi keamanan armada, ia berani menjamin bahwa Mayasari Bhakti tidak ada masalah.

"Saya kira KIR tidak ada masalah. Karena jika ada kekurangan di KIR maka tidak akan diloloskan, karena kan dalam uji ini nanti kita dapat rincian kekurangannya apa," ujar Arifin.

Pihaknya juga secara rutin melakukan peremajaan terhada armada yang dimiliki oleh Mayasari Bhakti. Sejauh ini sudah ada 200 unit yang telah diremajakan dan terus dilanjutkan.

Meski demikian, dari pantauan petugas di lapangan dan sejumlah pengaduan masyarakat, sejumlah pelanggaran yang dilakukan armada bus Mayasari Bhakti lebih menitikberatkan pada kelemahan kendaraan itu sendiri. Selain itu, kondisi sopir, baik fisik maupun mental, yang tak stabil justru membahayakan para penumpangnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »