Organda Purbalingga Naikkan Tarif Angkutan 30 Persen

14:45
Jateng, 29 February 2012, 14.45 WIB

Jateng-Tarif angkutan umum di Purbalingga, Jawa Tengah direncanakan naik hingga 30 persen. Hal tersebut dilakukan pihak Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Purbalingga, dengan alasan jika pemerintah tidak memberikan subsidi khusus bagi pengusaha transportasi.

"Kami berencana menaikkan tarif antara 20-30 persen untuk menyesuaikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang direncanakan April mendatang," kata Ketua Organda Purbalingga, M Wachyono, Rabu.

Menurutnya, pengusaha transportasi dapat gulung tikar jika tidak menaikkan tarif atau tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Lebih lanjut, jumlah angkutan kota dan pedesaan yang beroperasi di Purbalingga mencapai 800 unit, sedangkan angkutan barang sekitar 5.000 unit.

"Seluruh angkutan ini bakal terkena dampak kenaikan harga BBM terutama jika pemerintah tidak memberikan subsidi," katanya.

Selanjutnya, dia mengharapkan agar pemerintah merealisasikan subsidi bagi sektor transportasi baik angkutan penumpang maupun barang. Setahun silam pemerintah melalui Dinas Perhubungan setempat pernah menyosialisasikan adanya semacam kartu subsidi bagi pengusaha angkutan.

"Kami harap besaran subsidi sama dengan jumlah kenaikan. Misalnya, kenaikannya Rp1.500, ya subsidinya Rp1.500," kata dia menjelaskan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »