Bogor - Terkait kecelakaan maut
Bus Karunia Bakti yang menyebabkan 14 orang meninggal dunia. Pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum jenis bus kembali
dilakukan petugas di wilayah Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/2/2012).
Melanjuti razia yang digelar di jalur Puncak, kini penertiban dilakukan petugas Bogor dan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor dan di Terminal Baranangsiang Bogor.
Pemeriksaan dilakukan terhadap bus di Terminal Bogor. Kendaraan yang akan beroperasi dicek kelayakannya maupun surat jalan.
Dalam razia ini, petugas menemukan enam bus yang tidak layak beroperasi. Antara lain bus Agramas Jurusan Cikarang Pasar Rebo dan Bogor-Lebak Bulus, dan bus Ginanjar Rahayu, jurusan Cikampek-Bekasi-Bogor.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Bogor Kota, Muhammad Lukman Syarief, menyampaikan, bus yang tidak diperbolehkan beroperasi itu tidak layak operasi karena mengalami kendala teknis pada bagian pengereman. Satu kendaraan dokumen uji KIR-nya tidak sesuai dengan STNK.
Di tempat yang sama, Kepala bidang, keselamatan dan ketertiban DLLAJ Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan, pemeriksaan bus di terminal akan dilakukan setiap satu minggu. Kegiatan ini, merupakan salah satu langkah untuk menanggulangi kecelakaan.
Melanjuti razia yang digelar di jalur Puncak, kini penertiban dilakukan petugas Bogor dan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor dan di Terminal Baranangsiang Bogor.
Pemeriksaan dilakukan terhadap bus di Terminal Bogor. Kendaraan yang akan beroperasi dicek kelayakannya maupun surat jalan.
Dalam razia ini, petugas menemukan enam bus yang tidak layak beroperasi. Antara lain bus Agramas Jurusan Cikarang Pasar Rebo dan Bogor-Lebak Bulus, dan bus Ginanjar Rahayu, jurusan Cikampek-Bekasi-Bogor.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Bogor Kota, Muhammad Lukman Syarief, menyampaikan, bus yang tidak diperbolehkan beroperasi itu tidak layak operasi karena mengalami kendala teknis pada bagian pengereman. Satu kendaraan dokumen uji KIR-nya tidak sesuai dengan STNK.
Di tempat yang sama, Kepala bidang, keselamatan dan ketertiban DLLAJ Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan, pemeriksaan bus di terminal akan dilakukan setiap satu minggu. Kegiatan ini, merupakan salah satu langkah untuk menanggulangi kecelakaan.