Syarat Mutasi SIM Kendaraan Anda

02:42
Bila anda memiliki SIM yang sudah habis masa berlakunya, sementara identitas alamat anda sudah pindah maka anda bisa memperpanjang masa SIM  dengan membawa persyaratan berupa surat mutasi dari Polres. Juga sertakan syarat lain seperti KTP dengan alamat baru yang masih berlaku, SIM yang akan diperpanjang serta surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas manapun.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »