Mulai Hari Ini Tiket KA Dijual Sesuai Kapasitas

12:03
Kamis, 1 Maret 2012, 12.00 WIB

Jakarta-PT Kereta Api (KA) mulai mengaktifkan kebijakan untuk jual tiket kereta sesuai kapasitas angkut pada hari ini. Kebijakan ini berlaku untuk kereta ekonomi lokal relasi Jakarta-Karawang-Cikampek dan Purwakarta.

Menurut keterangan dari Executif Vice President Daop 1 PT KA Jakarta Purnomo Radiq, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 8 tahun 2001, kapasitas maksimal tiap kereta ekonomi ditetapkan 150 %. Jika kapasitas normal 106 penumpang per kereta, maka kapasitas angkut maksimal tiap kereta 150 orang.

"Kami harapkan masyarakat dapat mematuhi ketentuan tersebut dengan tidak memasakan diri jika keretanya telah memenuhi kapasitasnya.  Hal ini semata-mata untuk keselamatan pengguna dan operasional KA serta  meningkatkan kenyamanan," ujar Purnomo.

Selain kebijakan itu, diberlakukan juga perubahan pola operasi kereta yakni melangsungkan perjalanan beberapa KA pada stasiun-stasiun tertentu. Misalnya, relasi Karawang - Jakarta, Cikampek - Tanjungpriok dan Purwakarta- Jakarta, mulai hari ini tidak berhenti di Stasiun Cibitung dan Jatinegara. Kemudian kereta tujuan Cikampek - Tanjungpriok, tidak berhenti di Dawuan, Klari, Kedunggedeh, Lemahabang, Cibitung dan Jatinegara. Relasi Purwakarta - Jakarta,  tidak berhenti di Dawuan, Kosambi, Klari , Cibitung dan Jatinegara serta Kemayoran.

Senior manager Humas PT KA Daop 1 Jakarta, Mateta Rijalulhaq, menambahkan upaya ini juga untuk menghindari akumulasi penumpang pada jam-jam tertentu, sehingga berdampak pada faktor keselamatan.

"Bagi calon penumpang KA yang tidak terangkut karena kapasitas dapat menggunakan kereta pada jadwal berikutnya. Sedangkan masyarakat yang keretanya tidak berhenti di stasiun tertentu dapat beralih ke stasiun lain atau menggunakan alternatif moda angkutan darat lainnya" ujar Mateta.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »