JAKARTA – Petugas Polsek Metro Tanjung Duren, Jakarta
Barat, berhasil menangkap pelaku penodongan yang kerap mengincar
pejalan kaki di jembatan penyeberangan orang (JPO). Tersangka berinisial
DT, 23 tahun, ditangkap ketika sedang beraksi menodong wanita yang
menggunakan jembatan penyeberangan busway arah Central Park.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanjung Duren, AKP Teddy Rachesna, Senin
(12/3/2012) mengatakan DT ditangkap ketika sedang mengincar korban saat
menggunakan jembatan penyeberangan dan melakukan aksinya bersama
temannya yang masih dicari. Polsek Metro Tanjung Duren mencurigai DT
telah melakukan aksinya beberapa kali di sekitar Tanjung Duren.
“Pelaku biasanya beraksi berdua temannya yang masih DPO dan diduga
telah beberapa kali melakukan aksinya di beberapa TKP serupa di sekitar
wilayah Tanjung Duren,” ujar Teddy.
Dari tangan tersangka, polisi telah menyita barang bukti sebuah pisau
bergagang kayu yang biasa digunakan oleh pelaku dalam aksinya.
Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Kanit Reskrim menghimbau kepada masyarakat agar waspada saat di
tempat rawan dan hindari daerah sepi. “Imbauan terhadap masyarakat agar
minimal jalan berdua pada jam dan tempat yang rawan akan kejahatan, jika
bisa hindari melewati daerah rawan atau sepi,” tutup Teddy