MoU ditandatangani Kapolres Deliserdang, AKBP Wawan Munawar, RSUD Lubuk Pakam diwakili Kepala Dinas Kesehatan Deliserdang Masdulhaq, Direktur RS Grand Medistra Arief Sujadmiko dan PT Jasa Raharja Cabang Tebing Tinggi, Hery Kusuma SE.
Dalam naskah kerjasama itu, dinyatakan untuk korban kecelakaan akan mendapat kemudahan mulai dari pengadaan ambulans dan visum et repertum secara gratis.
Kasat Lantas Polres Deliserdang melalui Kanit Dikyasa Ipda P. Sinaga mengatakan dengan adanya MoU itu diharapkan segala kemudahan dan kelancaran untuk korban kecelakaan lalu lintas bisa dipermudah dan cepat teratasi.
"Dulu juga sudah pernah ada dibuat MoU untuk penanganan korban kecelakaan lalulintas dimana Polres bekerjasama dengan RSUD Lubuk pakam, RS Grand Medistra dan PMI, tapi sekarang ini perbedaannya untuk sekarang ada pengadaan mobil Ambulan dan untuk Visum et Evertumnya dan bisa didapat dengan gratis. Intinya semua instansi dapat memberikan pelayanan yang cepat," jelas Sinaga Rabu (28/3/2012).