Safety Riding dan Upaya Menekan Tingkat Kecelakaan

18:38

Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Bahkan, fenomena terkini adalah terjadi­nya kecelakaan dahsyat, dimana me­nyebabkan korban meninggal dunia.
Dan ironisnya, kejadian-kejadian serupa tidak dijadikan pelajaran. Padahal, jika semua aturan ditaati, kecelakaan seperti yang baru-baru ini terjadi bisa dihindari. Sebab, rata-rata kecelakaan selama ini adalah dikarenakan human error ditambah kondisi kendaraan yang sebenar­nya sudah tidak layak jalan.
Banyak sekali kasus kecelakaan yang diakibatkan karena kurangnya pengetahuan lalu lintas dan disiplin atau etika dalam berkendara seperti kebut-kebutan atau ugal-ugalan di ja­lan. Selain itu, gangguan konsentrasi karena kelelahan, penggunaan handphone atau earphone, serta mengonsumsi alkohol dan obat terlarang juga menjadi penyokong terbesar lahirnya kecelakaan.
Di sisi lain, banyak juga terlihat kendaraan umum yang tidak laik jalan. Bahkan, tak jarang ditemui kendaraan umum menggunakan ban vulkanisir atau melakukan kanibali­sasi onderdil dengan alasan menekan biaya operasional.
Faktor-faktor di atas sebenarnya merupakan kesengajaan yang bisa dihindari agar tidak terjadi kecelakaan. Karena itu, kesadaran untuk mengemudi secara aman (safety riding) wajib dilakukan setiap pe­ngendara, baik itu kendaraan pribadi maupun umum. Misalnya, menghindari kebut-kebutan, tidak mengemudi saat mengantuk, ataupun tidak menggunakan handphone serta earphone saat mengemudi.
Adapun dari sisi Kepolisian, langkah-langka antipatif sebenarnya telah terus digalakkan. Selain pengaturan dan penindakan langsung di la­pangan, pencegahan kecelakaan sejak dini terus dikembangkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dwi Sgit Nurmantyas, SH, M.Hum.
Satpas SIM Daan Mogot misalnya. Dalam upaya menekan angka ke­ce­la­kaan, Satpas SIM Daan Mogot  telah meluncurkan Program Bimbing­an Belajar tentang pengetahuan lalu lintas bagi pemohon SIM. Dengan begitu, para pengendara yang telah mendapat SIM benar-benar memiliki kecakapan dan pengetahuan yang bagus untuk berkendara.
”Program Bimbingan Belajar Ujian Teori SIM bertujuan agar masyarakat yang memiliki SIM benar-benar memahami aturan-aturan berlalu lintas dan memiliki kecakapan yang bagus dalam mengendarai kendaraan bermotor. Selain itu, program ini juga akan menjadi ajang proses belajar bagi para pemohon SIM yang gagal, supaya paham betul teknik mengemudi dan paham aturan-aturan berlalu lintas,” ujar Kasi SIM Daan Mo­got Kompol M. Arsal Sahban, SH, SIK, MH, MM.
Selanjutnya, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Dit Lantas PMJ memasukan materi pengetahuan lalu lintas dalam kurikulum sekolah. Selain itu, upaya lain dalam mena­namkan disiplin berlalu lintas adalah dengan menggelar kampanye keselamatan di lingkungan sekolah secara kontinyu.
”Kami menggelar sosialisasi keselamatan di lingkungan sekolah secara rutin, sampai generasi muda ini mengerti akan pentingnya tertib berlalu lintas dan keselamatan dalam berkendaraan. Mereka nantinya akan menjadi pelaku lalu lintas juga, untuk itu tertib berlalu lintas harus kita tanamkan sejak sekarang. Dengan begitu, disiplin berlalu lintas akan tercapai,” ujar Kasi Dikmas Polda Metro Jaya Kompol Suzana Benjamin, SH.
Akan tetapi, program-program ini tidak akan mencapai hasil maksimal ketika tanpa campur tangan dari ma­syarakat. Sebab, faktor utama dalam keselamatan berkendara adalah disiplin dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, mari kita utamakan keamanan dalam berkendara (safety riding)!

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »