Jakarta-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Pemerintah DKI Jakarta kembali menggelar perlombaan Revitalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Langkah itu dilakukan karena dinilai berhasil menurunkan angka kecelakaan dan juga pelanggaran.
Menyambut program ini, Satlantas Jakarta Selatan bersama para stakeholder pun telah menyiapkan segala sesuatunya. Setelah pekan lalu melakukan peninjauan ke beberapa titik black spot dan KTL, kini Satlantas Jaksel mengadakan Rapat Koordinasi bersama instansi-instansi terkait dalam menyukseskan kegiatan ini di gedung walikota Jaksel.
Dalam rapat koordinasi ini, dibahas mengenai kesiapan para Instansi seperti dari Polantas, Dishub, Dinas PU, TNI, Jasa Raharja, dan Pol PP. Bahkan, rapat juga mengikutsertakan seluruh perwakilan dari Kecamatan dan Kelurahan wilayah Jakarta Selatan.
"Mulai minggu depan semua partnership akan terjun ke lapangan untuk segera merealisasikan program ini. Suku dinas perhubungan akan memasang rambu dan penertiban parkir serta memasang Barier di depan Pasar Blok A," Ujar AKP Telly Bahute.
Adapun Satpol PP akan melakukan penertiban Joki, pedagang kaki lima, dan pasar tumpah. Sementara Sudin Pertamanan akan melakukan pemangkasan pohon yang menutupi rambu jalan dan pembuatan taman sebelum pasar Blok A. Sedangkan Dinas PU akan melakukan perbaikan trotoar dan jalan yang rusak.
AKP Telly, Satlantas wilayah Jaksel juga meminta agar pihak jasa raharja membuatkan spanduk, leafet, dan brosur tentang tertib berlalu lintas. Demikian pula dengan para Camat dan Lurah diminta agar menghimbau warga masyarakat di lingkungannya untuk tertib berlalu lintas.
"Kami juga meminta agar para Camat dan Lurah untuk menghimbau warganya agar tertib berlalu lintas misalnya dengan spanduk atau yang lainnya. Dan para lurah pun menyatakan kesiapannya dan sangat mendukung program kami ini," tandasnya.
Sementara itu, sanksi yang akan diberikan Polantas terhadap para pelanggara di area KTL akan sedikit berbeda dengan biasanya. Nantinya, surat tilang yang diberikan kepada pelanggar akan diberi stempel KTL guna memberikan efek jera kepada masyarakat.
"penindakan nantinya ada stempel KTL, tentunya sanksi akan berbeda dari biasanya," ujar AKP Telly.