Jakarta - Pemkot Jakarta Barat kembali melakukan penertiban terhadap bangunan
yang menghambat saluran air.
Banyaknya bangunan yang menutup saluran air hingga menyebabkan air meluap menggenangi jalan raya. Bila musim hujan air yang menggenang akan menutupi jalan, ini bisa memicu kecelakaan. Selain menghambat aliran air yang menyebabkan genangan,
juga menyulitkan petugas mengeruk lumpur saluran.
Kali ini, pembongkaran dilakukan di Jalan
Mangga Besar VIII Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Taman Sari. Ada
puluhan tempat usaha rumah makan dan panutup saluran (inrit) dibongkar
paksa.
Hal ini dilakukan sepanjang Kamis (8/3/12) sebagai upaya
menormalisasi saluran sepanjang satu kilometer untuk mengatasi genangan
di kawasan tersebut. Normalisasi ini dimulai dari perempatan Mangga
Besar hingga ujung Jalan Mangga Besar VIII.
Kasudin PU Tata Air Jakbar, Heryanto menegaskan. pihaknya akan
bertindak tegas terhadap seluruh bangunan yang didirikan di atas
saluran.
“Seluruh bangunan di atas saluran harus ditertibkan karena mengganggu
perawatan. Ini juga khan demi kita kebaikan bersama,” kata Heryanto.
Penertiban bangunan dan inrit untuk mengatasi genangan mendapat dukungan penuh dari warga setempat.
Sementara itu, pada waktu yang sama, petugas juga menertibkan
bangunan di atas saluran sepanjang dua kilometer di Kampung Pekojan
Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres. Penertiban ini dilakukan untuk
menindaklanjuti permintaan warga yang wilayahnya juga sering tergenang
air.