Jakarta-Bagi Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini lokasi mobil SIM dan STNK keliling hari ini, Sabtu 28 April 2012 seperti diinformasikan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.
1. Jakarta Pusat
SIM: Thamrin City
STNK: Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM: LTC Glodok
STNK: Citraland Grogol
3. Jakarta Selatan
SIM: Museum Mabes Polri
STNK: Stasiun Tanjung Barat
4. Jakarta Utara
SIM: Pospol Jembatan Tiga Pluit
STNK: Gepembri Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM: Kampus UKI Cawang
STNK: Kampus UKI Cawang
Syarat Perpanjangan SIM, Anda harus membawa SIM dan KTP. Syarat perpanjangan STNK, Anda harus membawa KTP/SIM, BPKB, dan STNK. Jam operasional pukul 08.00 - 13.00 WIB.
SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru dan jika masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
STNK keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.
Berikut ini lokasi mobil SIM dan STNK keliling hari ini, Sabtu 28 April 2012 seperti diinformasikan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.
1. Jakarta Pusat
SIM: Thamrin City
STNK: Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM: LTC Glodok
STNK: Citraland Grogol
3. Jakarta Selatan
SIM: Museum Mabes Polri
STNK: Stasiun Tanjung Barat
4. Jakarta Utara
SIM: Pospol Jembatan Tiga Pluit
STNK: Gepembri Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM: Kampus UKI Cawang
STNK: Kampus UKI Cawang
Syarat Perpanjangan SIM, Anda harus membawa SIM dan KTP. Syarat perpanjangan STNK, Anda harus membawa KTP/SIM, BPKB, dan STNK. Jam operasional pukul 08.00 - 13.00 WIB.
SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru dan jika masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
STNK keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.