Kapolresta Pekanbaru Buat Nomor Pengaduan Masyarakat

22:03
 
PEKANBARU-Guna memberikan layanan prima kepada masyarakat baik itu dibidang lalulintas dan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) maupun tindak pidana, Polresta Pekanbaru buat dua nomor pengaduan, Selasa (3/4).

Untuk nomor pengaduan dibidang lalulintas nomor yang bisa dihubungi yakni 085331318181 terkait layanan Komplain masyarakat di bidang lalulintas.

"Pada nomor ini masyarakat bisa menanyakan jalan-jalan yang bagus dilalui agar terhindar dari bahaya dan kemacetan," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kabag Ops Kompol Romel Hutagaol.

Kemudian tambah Romel, nomor Untuk gangguan Kamtibmas, baik itu terkait narkoba, curas, curat, curanmor, penemuan mayat, tawuran, pelaku tertangkap tangan,  dan tindak pidana lainnya masyarakat bisa menghubungi nomor 0761 21110 yang dipasang di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Kedua nomor ini aktif selama 24 jam. Jadi bagi masyarakat yang membutuhkannya silakan langsung hubungi kedua nomor ini," ujar Romel.

Dalam kesempatan itu Romel juga berharap kepada masyarakat agar benar-benar menghubungi nomor tersebut dan jangan disalahgunakan seperti yang terjadi selama ini.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »