Pembangunan "frontage road" Selesai Akhir 2012

17:15
Surabaya-Pembangunan "frontage road" depan kampus IAIN Sunan Ampel di Jalan Ahmad Yani Kota Surabaya diperkirakan selesai akhir 2012 menyusul terbitnya UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembebasan Lahan Untuk Kepentingan Publik.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Pemkot Surabaya Djumadji, Senin, mengatakan, selama ini pembebasan lahan depan kampus IAIN terhambat proses birokrasi, namun setelah terbit UU 2/2012 maka pembebesan tersebut bisa mudah.

"Termasuk juga tidak dibutuhkan opsi ruislag (tukar guling lahan) seperti yang selama ini diminta oleh kampus IAIN," katanya.

Menurut dia, dalam UU tersebut, pembebasan lahan milik pemerintah yang di atasnya tidak ada bangunan, untuk kepentingan umum, tidak memerlukan biaya apapun, termasuk tidak dibutuhkan opsi ruislag.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih menunggu perpres yang berisi petunjuk teknis pelaksanaan undang-undang itu. Dia mengatakan, kalau perpres yang mengatur pembebasan lahan itu keluar sementara proses ruislag belum dimulai bahkan belum dianggarkan, berarti pembebasan lahan selesai hanya dengan peralihan aset.

"Artinya ada peralihan dari aset negara ke aset daerah," katanya.

Lain halnya jika proses ruislag itu saat ini sudah berjalan. Itu pun pihaknya tidak bisa memutuskan sendiri sebab UU baru sudah mengatur tentang semua itu. "Intinya, kami menunggu perpres. Posisi pembebasan saat ini seperti apa kejelasan statusnya ada di petunjuk yang menjadi turunan undang-undang baru itu," ujarnya.

Bahkan di jalur tol Surabaya-Mojokerto, lanjut dia, banyak pula tanah aset pemkot yang dilintasi. Pemkot Surabaya mesti rela melakukan pengalihan hak demi kepentingan umum.

Mengenai persoalan ini, kata dia, pihak IAIN belum pernah menghubungi Pemkot Surabaya. Namun pemkot sendiri sudah pernah mengirimkan surat ke IAIN.

"Pemkot siap jika diajak mendiskusikan persoalan ini," katanya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »