Malang-Pembebasan lahan milik 52 orang warga yang terkena proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang di Kota Malang, Jawa Timur, menghabiskan dana sekitar Rp11 miliar.
Kepala Dinas Perumahan Kota Malang Wahyu Setianto, Senin mengatakan, tim appraisal sudah menyelesaikan survei dan pekan depan warga yang lahannya terkena proyek tersebut akan dipanggil untuk membicarakan soal harga.
"Harga yang kami tawarkan ini sesuai dengan hasil survei dari tim appraisal dan NJOP sebesar Rp350 ribu/m2. Kami akan mengganti tanah dan bangunan serta nilai premiumnya, yakni nilai ganti rugi atas usaha dan biaya transportasi untuk pindah ke lokasi baru," katanya menambahkan.
Nominal ganti untung itu nanti bervariasi, tergantung luas lahan yang terkena proyek. Bagi warga yang tanahnya bersertifikat SHM akan mendapatkan ganti rugi mulai sebesar Rp100 juta hingga Rp1,1 miliar.
Dan, mereka yang memiliki usaha (berdagang), namun di atas tanah yang tidak bersertifikat, akan diberikan nilai premium.
"Jika warga sepakat dengan yang kami tawarkan, maka pekan ini atau paling lambat pekan depan, uang ganti untung itu akan kami berikan secara tunai," tegasnya.
Dengan adanya pembayaran ganti untung itu, lanjutnya, kontraktor pemenang tender atas proyek senilai Rp79 miliar itu bisa segera melaksanakan pembangunan. Menyinggung anggaran yang membengkak cukup besar itu Wahyu mengatakan, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan Wali Kota Malang Peni Suparto dan harus disiasati.
Untuk kekurangan anggaran pembebasan lahan itu, katanya, akan disiasati dengan mengurangi beberapa pos anggaran di Dinas Perumahan yang belum mendesak, seperti pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang serta pengadaan tanah di Tlogowaru.
Pada awalnya, anggaran pembebasan lahan untuk proyek Jembatan Kedungkandang hanya Rp2,5 miliar. Namun, setelah dilakukan survei oleh tim appraisal, ternyata anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp11 miliar.
Menurut rencana, pembangunan Jembatan Kedungkandang akan dimulai akhir bulan ini. Pemenang tender pembangunan jembatan tesrebut adalah PT Nugraha Adi Taruna dari Jakarta.
Kepala Dinas Perumahan Kota Malang Wahyu Setianto, Senin mengatakan, tim appraisal sudah menyelesaikan survei dan pekan depan warga yang lahannya terkena proyek tersebut akan dipanggil untuk membicarakan soal harga.
"Harga yang kami tawarkan ini sesuai dengan hasil survei dari tim appraisal dan NJOP sebesar Rp350 ribu/m2. Kami akan mengganti tanah dan bangunan serta nilai premiumnya, yakni nilai ganti rugi atas usaha dan biaya transportasi untuk pindah ke lokasi baru," katanya menambahkan.
Nominal ganti untung itu nanti bervariasi, tergantung luas lahan yang terkena proyek. Bagi warga yang tanahnya bersertifikat SHM akan mendapatkan ganti rugi mulai sebesar Rp100 juta hingga Rp1,1 miliar.
Dan, mereka yang memiliki usaha (berdagang), namun di atas tanah yang tidak bersertifikat, akan diberikan nilai premium.
"Jika warga sepakat dengan yang kami tawarkan, maka pekan ini atau paling lambat pekan depan, uang ganti untung itu akan kami berikan secara tunai," tegasnya.
Dengan adanya pembayaran ganti untung itu, lanjutnya, kontraktor pemenang tender atas proyek senilai Rp79 miliar itu bisa segera melaksanakan pembangunan. Menyinggung anggaran yang membengkak cukup besar itu Wahyu mengatakan, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan Wali Kota Malang Peni Suparto dan harus disiasati.
Untuk kekurangan anggaran pembebasan lahan itu, katanya, akan disiasati dengan mengurangi beberapa pos anggaran di Dinas Perumahan yang belum mendesak, seperti pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang serta pengadaan tanah di Tlogowaru.
Pada awalnya, anggaran pembebasan lahan untuk proyek Jembatan Kedungkandang hanya Rp2,5 miliar. Namun, setelah dilakukan survei oleh tim appraisal, ternyata anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp11 miliar.
Menurut rencana, pembangunan Jembatan Kedungkandang akan dimulai akhir bulan ini. Pemenang tender pembangunan jembatan tesrebut adalah PT Nugraha Adi Taruna dari Jakarta.