DEPOK – Perlintasan KA tanpa palang pintu kembali tewaskan seorang pengendara motor,tewas setelah tertabrak Kereta Rel Listrik di palang pintu perlintasan kereta di Jalan Raya Citayam, Gang Damai, RT 02/05, Kel. Bojong Pondok Terong, Kec. Cipayung, Rabu (18/4).
Guna penyidikan lebih lanjut kini kasus tersebut tengah ditangani aparat Polsekta Pancoran Mas. Jasad korban yang diidentifikasi bernama Anharudin, 59, warga Gang Nyamuk RT 02/02, Pondok Jaya, Cipayung, Depok. kini telah dibawa kerumah duka. Sedangkan sepeda motor korban Honda Supra B 2000 EO yang mengalami ringsek parah, telah diamankan petugas.
Menurut AKP I Ketut Garis, Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas, ini murni kelalaian korban yang mengakibatkan dirinya meninggal karena menerobos palang pintu kereta api. “Sekarang jenasah dibawa ke RS Polri Kramat jati untuk divisum,”katanya saat dihubungi Poskota.
Sedangkan sepeda motor miliknya sudah dapat dievakusi ke bagian unit Laka Polresta Depok.
Dari kejadian tersebut sempat pengendara yang melihat dan menyaksikan kecalakaan tersebut hingga menyebabkan kemacetan dari arah Jakarta dan sebaliknya dari arah Depok ke Jakarta hingga ratusan meter panjangnya.