41 Angkutan Terjaring Razia

13:06

SENEN – Razia terhadap angkutan umum yang digelar Sudin Perhubungan bersama aparat kepolisian di sejumlah ruas jalan berhasil menindak 41 angkutan umum dan barang serta enam bajaj dikandangkan. Penertiban dilakukan di Jl Gunung Sahari, Jl Senen Raya, Jl Medan Merdeka Timur dan Jl Benyamin Suaeb.

Dari lokasi tersebut berhasil ditindak 25 angkutan umum dan 16 angkutan barang dan enam Bajaj. Pelangaran yang dilakukan diantaranya sopir tidak mengenakan seragam, muatan melebih ketentuan, melanggar rambu larangan parkir, tidak sesuai izin operasi, masuk jalur busway, tidak layak jalan dan tidak dilengkapi surat-surat.

“Enam Bajaj terpaksa dikandangkan karena tidak ada surat-suratnya, sedangkan yang lainnya ditilang dan diberi pembinaan,” jelas Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Sudin Perhubungan Jakpus, Sunardi Yaskur. Penertiban menerjunkan 38 petugas gabungan terdiri dari aparat Dishub, petugas kepolisian dan garnizun.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »