Semarang-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil menangkap tujuh pelaku pencurian kendaraan bermotor spesialis roda empat. Lima di antaranya dilumpuhkan dengan ditembak bagian kaki, satu di antaranya masih kritis dan dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang.
Ketujuh pelaku, yakni Kamsen (41) asal Indramayu, Salim (52) asal Cirebon, Usman ( 29) asal Indramayu, Brohim (50) asal Cirebon, Yono (30) asal Indramayu, Sudin (31) asal Indramayu dan Sopyan (36) asal Indramayu. Mereka merupakan kelompok pelaku curanmor Jawa Barat yang beraksi lintas provinsi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Djihartono mengatakan, para pelaku berhasil ditangkap di Pekalongan pada Sabtu (26/5/2012). Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan aksi sebanyak 31 kali dan paling banyak di wilayah Jawa Tengah.
"Modus yang dilakukan yakni dengan masuk rumah dan memotong gembok dengan gunting baja, dan mereka ini berpindah-pindah untuk mengamati wilayah yang menjadi sasaran," katanya saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Kamis (31/5/2012).
Sejumlah barang bukti yang berhasil disita yakni sembilan mobil hasil curian dan sarana untuk melakukan kejahatan. Selain itu juga diamankan sejumlah senjata tajam seperti celurit, keris, gunting baja, bor elektrik dan beberapa obeng. Kelompok ini diduga telah lama beroperasi dan sebelumnya beroperasi di wilayah Jakarta kemudian berpindah-pindah tempat ke beberapa daerah. Diduga masih banyak pelaku yang belum tertangkap sehingga polisi terus mendalami kasus ini.
Untuk mengejar para pelaku, Polda Jateng juga melakukan koordinasi dengan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polda Jabar.