Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Koja, Jakarta Utara, Ajun Komisaris Arwan, mengatakan bahwa besi-besi tersebut akan dijual ke penadah dengan harga Rp 4.000 per kilogram. "Pendapatan dari penjualan itu besar. Ini membuat aksi bajing loncat semakin marak," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat 18 Mei 2012.
Arwan mengakui kalau pihaknya selama ini sulit memberantas para kawanan bajing loncat. Menurut dia, banyak korban yang juga tidak melapor. Untuk mengatasinya, polisi akan mendatangi para korban tersebut agar membuat laporan.
Tujuannya adalah agar tersangka pelaku bisa diproses hukum. "Kalau sudah diproses, bisa timbulkan efek jera," kata Arwan.
Bajing loncat adalah sebutan untuk pelaku pencurian muatan kendaraan, yang biasanya dilakukan dengan sebelumnya loncat ke kendaraan. Satu kawanan bisa terdiri dari 10 orang. “Mereka memberhentikan truk, menaiki, dan mencuri," kata Arwan.