Tangerang-Untuk mengatasi masalah kemacetan di Jalan Raya Serpong, sebanyak empat putaran balik atau u-turn ilegal akan ditutup oleh Polsek Serpong.
“Ada empat u-turn yang akan kita tutup karena, berdasarkan analisa lalu lintas, empat u-turntersebut ilegal dan menyalahi aturan. Juga membuat kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Serpong,” kata Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Serpong Iptu Renta H Manurung, Rabu (9/5/2012).
Putaran balik tersebut sebenarnya bukan putaran balik yang dibuat secara resmi. Ada oknum tertentu yang sengaja membongkar median jalan di tempat tersebut sehingga membuatnya menjadi u-turn.
Keempat putaran balik yang akan ditutup tersebut berada di depan Rumah Duren, depan RS Asshobirin, depan Alfamart Pakulonan, serta depan PT Pratama. Penutupan u-turn akan dilakukan dalam waktu dekat.
Selain itu, polisi juga telah menertibkan 15 tukang pengatur lalu lintas ilegal atau "Pak Ogah" yang ada di jalan tersebut.
“Sebanyak 15 orang Pak Ogah ini sudah ditertibkan,” kata Renta.
Renta mengatakan, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel untuk menutup keempat putaran balik tersebut. Renta menjelaskan, penutupan u-turn itu juga berdasarkan imbauan dari Kasatlantas Polresta Tangerang.