Khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dengan membawa KTP asli dan SIM asli serta jika SIM mati, maksimal 1 tahun.
Sim Keliling Polres Bandung
Khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dengan membawa KTP asli dan SIM asli serta jika SIM mati, maksimal 1 tahun.