Slogan Kota Pariwisata yang diusung Yogyakarta belum sepenuhnya
mendapat dukungan. Salah satu indikasinya terlihat dari kondisi
fasilitas trotoar yang rata-rata belum memadai.
Dari hasil riset
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), sekitar 74 persen trotoar di
Yogyakarta tidak layak difungsikan. Kajian ini didasarkan pada lima
indikator. Di antaranya kebersihan, rambu-rambu, lokasi PKL, peningkatan
alat transportasi yang menyerobot trotoar, dan ketidaknyamanan pejalan
kaki.
"Kajian tersebut kami harapkan bisa ditindaklanjuti
pemerintah dalam wujud peraturan daerah. Jika ada keseriusan dari semua
pihak termasuk masyarakat, kami yakin dalam dua tahun mendatang slogan
Kota Layak Pejalan Kaki dapat terwujud," tandas Direktur Eksekutif KPBB,
Ahmad Safrudin.
Menurut Koordinator Program Layak Pejalan Kaki,
Ical Rais, faktor pemicu yang dirasa paling mencolok adalah masalah PKL.
Pasalnya, kebanyakan lokasi PKL tidak sesuai dengan aturan. Semisal
izin pendirian lapak hanya 1,5 meter, tapi fakta di lapangan banyak yang
melebihi ketentuan jarak tersebut.
"Untuk mengatasi persoalan
ini, pemeliharaan sarana dan penegakan aturan hukum tentunya wajib
diterapkan. Tapi cara lain juga bisa ditempuh lewat pendekatan norma
sosial," katanya. Dia menilai, upaya pendekatan ini penting untuk
meminimalisir kemungkinan konflik akiba