SURABAYA - Kecelakaan hingga merenggut korban jiwa kembali terjadi di Jl Mayjend Sungkono persis di depan Depot Soto Wawan Rabu, (20/6) tadi malam. Truk Trailer bernopol B 9468 MK yang disopiri Sakti, asal warga Kapasan, Surabaya melindas kepala korban, Arya Bagus Pramudia (20) warga Dusun Pasar, Nguling Pasuruan.
Menurut saksi mata di lokasi kejadian, Syamsul Arifin (55), korban mendahului truk trailer dari sebelah kiri, ketika itu juga ada sepeda motor yang juga sedang melaju di sebelah kiri truk trailer. Karena ruang gerak sempit, praktis korban bersenggolan dengan pengendara sepeda motor lainya hingga akhirnya oleng dan jatuh ke aspal.”Kepala korban tepat jatuh di depan ban belakang sebelah kiri truk trailer dan langsung terlindas,” urainya.
Praktis korban langsung meninggal seketika di tempat kejadian. Ketika terjadi kecelakaan, korban tidak sendirian, dia berboncengan dengan teman wanitanya. Beruntung ketika kejadian, si wanita terpental ke trotoar depan Soto Wawan sehingga nyawanya selamat meski harus mengerang kesakitan lantaran betis sebelah kiri mengalami patah tulang. “Teman wanita yang dibonceng korban terpental hingga ke trotoar ini”, kata Syamsul, sambil menunjukkan jari telunjuknya ke arah trotoar depan soto wawan.
Syamsul mengungkapkan, sopir truk trailer beserta kendaraanya sempat berusaha melarikan diri namun Syamsul mengejarnya. Setelah melindas kepala korban, sopir itu dikejar hingga jarak 40 meter. Bahkan menurutnya, sopir merasa tidak bersalah karena dia bukan menabrak tapi korban yang jatuh sendiri di depan ban truknya. “Sopirnya tidak merasa bersalah karena dia tidak menabrak dari arah depan,” tuturnya.
Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Dwi Agung mengatakan, sopir dan truk trailer sudah diamankan di kantor Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan intesnif. “Sopir sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.